Usai Membunuh , Pelaku Azani Korban di Depan Musala

IMG-20200117-WA0029.jpg

CAKRA.TV , LAMPUNG TENGAH – Warga Dusun II Kampung Meranggai Jaya Kecamatan Putra Rumbia Lampung Tengah, diketahui berisinial MK (45) diamankan Polsek Rumbia akibat membunuh tetangganya saat berada di Musala, Jumat (17/1).

Diduga alami gangguan jiwa pelaku membunuh korban MD (50) yang diketahui sedang beribadah, hal ini benarkan pengakuan istri korban Koimun (40) bahwa suaminya dibunuh tepat di Musala depan rumahnya.

Menurut keterangan istri korban Koimun, (MD) berada dalam Mushola depan rumahnya di Dusun II Rt 03 Kampung Meranggi Jaya Kecamatan Putra Rumbia, ketika istri korban melihat dan pelaku Mustakim di dekat korban yang tertelungkup, dan pelaku Mustakim mengumadangkan Azan.

Selanjutnya selanjutnya istri korban minta tolong ketengganya, dan berdatangan dan menolong korban Koimun namun sudah meninggal, disamping korban terdapat 1(satu) helai sejadah warna hijau dan 1(satu) helai baju warna coklat milik korban, kemudian dari hasil medis diduga ada kekerasan di seputar leher korban.

Akp. Heru Prasoko menjelaskan, pelaku Mustakim sudah diamankan di Polsek Rumbia,

“Kami mengamankan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa, kami sebelumnya mendapat keterangan ada pristiwa pembunuhan di depan Musala pukul 16:00, menurut warga dan pamong bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan guna tindakan lebih lanjut untuk sementara masih dalam penyidikan,” tutupnya.

Liputan Habib Reporter Cakra

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top