Polres Lampung Timur Amankan Puluhan Pelaku Curanmor

Cakra.tv, Lampung Timur – Polres Lampung Timur menggelar pers release hasil Operasi Sikat Krakatau 2018, di halaman mapolres setempat pada Selasa (04/09/2018). Sebanyak 36 pelaku dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas.

Dari ke-36 pelaku kejahatan tiga c, diantaranya 21 pelaku curat, tujuh pelaku curas dan tujuh pelaku curanmor yang sering beraksi di wilayah hukum polres lampung timur.

Selain mengamankan itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni 5 unit sepeda motor, tiga buah hand phone, satu unit mesin genset, empat buah senapan angin, dan 3 buah kunci leter t.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 362, 363 dan 365 dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun kurungan badan.

Diharapkan dengan terlaksananya operasi sikat krakatau ,tindakan kejahatan yang meresahkaan masyarakat di lampung timur bisa menurun.

Liputan Gusto, koresponden CakraTV

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top