Parkir mobil sembarangan di Kota Metro, siap-siap ditilang Petugas

IMG-20191212-WA0039.jpg

Metro, www.cakra.tv – Tanggapi keluhan masyarakat Kota Metro terkait Parkir liar di sejumlah titik ruas jalan rawan kemacetan, Kasat Lantas polres Metro AKP Muliawati Nurtya akan segera memimpin tim untuk menindak tegas para pelaku parkir di rambu larangan.

Satlantas Polres kota metro juga tak segan menindak kendaraan roda empat yang melanggar larangan parkir di jalan protokol, terutama di Jalan Sudirman dan jalan kyai Arsyad . Apalagi bagi kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Dalam hal ini kasat lantas polres Metro AKP Muliawati Nurtya saat ditemui di ruangannya mengatakan akan segera memberikan efek jera kepada masyarakat yang parkir sembarangan,kamis (12/12).

“Kami dan tim polres Metro akan melakukan sweeping di sejumlah tempat yang terpasang rambu larangan dilarang berhenti atau dilarang parkir, di beberapa titik rawan kemacetan, apabila kita temukan ada masyarakat yang melakukan parkir kendaraan sembarangan akan kita lakukan sosialisasi pengarahan dan penindakan berupa penilangan,” paparnya.

Ia juga menjelaskan akan memberikan pengarahan dan himbauan kepada petugas parkir agar tidak mengarahkan pengendara untuk parkir di bahu jalan.

“Untuk petugas parkir yang tidak memiliki izin kita juga akan melakukan penindakan dan arahan agar mengarahkan pengendara untuk parkir pada tempat yang layak sesuai izin, bukan di bahu jalan, yang dapat menimbulkan kemacetan dan kecelakaan akibat penyempitan jalan,” jelasnya.

BACA JUGA : Warga keluhkan mobil parkir liar di jalan Kyai Arsyad Kota Metro

Kedepan lantas polres Metro akan terus melakukan patroli di sejumlah titik kemacetan yang menjadi keluhan masyarakat dan juga mengharapkan masyarakat dapat mengenali rambu-rambu lalu lintas yang terpasang disetiap pinggir jalan utama.

Hal tersebut dikarenakan agar semua pengendara nyaman dan lancar saat bepergian sehingga terhindar dari laka lantas.

Liputan Habib Reporter Cakra

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top